Jumat, 01 Agustus 2014

Arti/ Kepanjangan PHK

Apa arti atau kepanjangan PHK?

PHK adalah singkatan dari pemutusan hubungan kerja. Biasanya dilakukan oleh perusahaan terhadap karyawannya. PHK bisa berlaku perseorangan, bisa juga berlaku terhadap banyak orang atau karyawan. Untuk kasus terakhir, sering disebut dengan PHK massal.



Yuk kunjungi channel kami